Nih...!!! Cara Nonaktifkan Bpjs Ketenagakerjaan

Bpjs-Kesehatan.Net - Bagaimana Cara Nonaktifkan Kartu Kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan Untuk Mencairkan Dana JHT - Sebagaimana kita ketahui bila seorang karyawan sudah keluar dari perusahaan kawasan ia bekerja, kemudian sehabis 30 hari gres boleh mencairkan dana JHT. Namun ada permasalahaan dikala ia hendak mencairkan dana JHT gara gara kartu kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan masih aktif, kemudian agaimana ini solusinya? Untuk mengetahuinya sanggup kita kutip klarifikasi dari pihak Bpjs ketenagakerjaan dalam lembaga tanya jawab antara karyawan dan pihak BpjsTk...
Gambar ilustrasi, Cara nonaktifkan kepersertaan Bpjs Kenetegakerjaan
  • BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan mendapatkan data upah karyawan data mutasi karyawan (karyawan yang keluar dan gres masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan), Berdasarkan data tersebut, petugas BpjsTk melaksanakan rekonsiliasi antara upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan iuran yang disetorkan ke Bank dan diadaptasi juga dengan karyawan perusahaan tersebut yang gres masuk dan keluar.
  • Data karyawan yang masuk perusahaan tersebut diisi di form F1a sebagai data penerima dan selanjutnya memperoleh kartu peserta. Begitu pula dengan karyawan yang keluar dari perusahaan tersebut, perusahaan menyerahkan dan mengisi form F1b sebagai bukti bahwa karyawan tersebut telah Non Aktif dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Atas dasar laporan dan Form tersebut petugas BpjsTk melaksanakan proses kepesertaan. Bilamana perusahaan tidak melaporkan karyawan keluar dan tidak menyerahkan Form F1b, maka BPJS Ketenagakerjaan tidak sanggup melaksanakan proses Non Aktif Kepesertaan, dan perusahaan berkewajiban untuk membayar iuran karyawan tersebut sebab status kepesertaan masih AKTIF.
  • Solusinya biar dana JHT itu sanggup cair dan diambil oleh karyawan yang sudah keluar tadi maka diharuskan melapor ke pihak perusahaan untuk menjelaskan status kepesertaan karyawan yang sudah keluar tadi, sehingga proses nonaktif sebagai penerima BpjsTk sanggup dilakukan
  • Selain itu perusahaan juga harus mengirim surat tembusan ke dinaker biar di cap dan ditandatangani pihak disnaker, bahwa karyawan tersebut sudah benar benar tidak aktif lagi.
  • Proses kepesertaan (baik karyawan masuk di daftarkan dan keluar) hanya sanggup dilakukan di kantor cabang dan oleh petugas yang ditunjuk menjadi pembina perusahaan tersebut dan BUKAN di kantor Pusat.
Baca Juga: Inilah Contoh Dokumen Yang Harus Anda Siapkan Saat e-Klaim JHT
Demikianlah prosedur menonaktifkan Kepesertaan atau keanggotaan kartu Bpjs Ketenagakerjaan, apa bila ingin mencairkan dana JHT untuk karyawan yang sudah keluar. Pada pada dasarnya anda sebagai karyawan harus berinisiatif menayakan bila perlu mendesak biar perusahaan secepatnya melaporkan kepada BpjsTK wacana kepesertaan anda, semoga artikel ini sanggup membantu anda.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories

Ordered List

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Definition List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.